Mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.
BERIKUT INI ADALAH TATACARA DALAM MEMBUAT PENGADUAN MELALUI WHISTLEBLOWING SYSTEM INSPEKTORAT KONAWE KEPULAUAN, YAITU :
1
LOGIN
Klik tombol "TULIS PENGADUAN" atau "PENGADUAN BARU", lalu isikan username dan password yang anda miliki. (Kerahasiaan username dan password menjadi tanggung jawab Anda)2
ISI FORMULIR PENGADUAN
Klik menu "Pengaduan Baru" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan. (Pastikan semua kotak yang bertanda * wajib diisi)3
KRITERIA ADUAN
Pastikan informasi pada uraian laporan yang disampaikan sedapat mungkin memenuhi unsur 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Dimana, Mengapa, dan Bagaimana)4
UPLOAD LAPORAN
Lampiran bukti pengaduan dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di lampiran pengaduan, dengan cara tambah file lampiran, lalu klik upload.5
KIRIM PENGADUAN
Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombok "Kirim Pengaduan".Anda bisa melaporkan pelanggaran/indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh atasan atau rekan anda dengan menjadi whistleblower. Pengaduan Anda akan ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
1. Jenis Indikasi Pelanggaran yang dapat diadukan : | ||
a. Korupsi | ||
b. Gratifikasi | ||
c. Disiplin Pegawai | ||
2. Menjelaskan : | ||
WHAT |
Apa perbuatan yang dilaporkan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran terkait disiplin pegawai | |
WHEN |
Kapan waktu perbuatan/kejadian tersebut dilakukan | |
WHO |
Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut | |
HOW |
Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (kronologi, modus, cara, dan sebagainya) | |
WHERE |
Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan | |
EVIDENCE |
Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung |
280 |
Mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.
BERIKUT INI ADALAH TATACARA DALAM MEMBUAT PENGADUAN MELALUI WHISTLEBLOWING SYSTEM INSPEKTORAT KONAWE KEPULAUAN, YAITU :
1
LOGIN
Klik tombol "TULIS PENGADUAN" atau "PENGADUAN BARU", lalu isikan username dan password yang anda miliki. (Kerahasiaan username dan password menjadi tanggung jawab Anda)2
ISI FORMULIR PENGADUAN
Klik menu "Pengaduan Baru" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan. (Pastikan semua kotak yang bertanda * wajib diisi)3
KRITERIA ADUAN
Pastikan informasi pada uraian laporan yang disampaikan sedapat mungkin memenuhi unsur 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Dimana, Mengapa, dan Bagaimana)4
UPLOAD LAPORAN
Lampiran bukti pengaduan dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di lampiran pengaduan, dengan cara tambah file lampiran, lalu klik upload.5
KIRIM PENGADUAN
Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombok "Kirim Pengaduan".Anda bisa melaporkan pelanggaran/indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh atasan atau rekan anda dengan menjadi whistleblower. Pengaduan Anda akan ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
1. Jenis Indikasi Pelanggaran yang dapat diadukan : | ||
a. Korupsi | ||
b. Gratifikasi | ||
c. Disiplin Pegawai | ||
2. Menjelaskan : | ||
WHAT |
Apa perbuatan yang dilaporkan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran terkait disiplin pegawai | |
WHEN |
Kapan waktu perbuatan/kejadian tersebut dilakukan | |
WHO |
Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut | |
HOW |
Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (kronologi, modus, cara, dan sebagainya) | |
WHERE |
Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan | |
EVIDENCE |
Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung |